You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Janji Pekerjakan Seluruh Pekerja Eks Karyawan PT GJT dan PT NOEI
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Rekrut Eks Pekerja PT GTJ dan PT NOEI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan merekrut ratusan eks pekerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang sebelumnya mengelola TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kita jamin seluruh yang dulunya eks pegawai yang lama baik dari GTJ dan NOEI itu direkrut oleh kita

"Kita jamin seluruh yang dulunya eks pegawai yang lama baik dari GTJ dan NOEI itu direkrut oleh kita," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubenur DKI Jakarta, saat melakukan peninjauan TPST Bantar Gebang, Kamis (4/8).

Menurut Djarot, nantinya para pekerja tersebut akan diikat kontrak pekerta harian lepas (PHL) dan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI, Rp 3,1 juta. "‎Ditambah juga mereka mendapatkan BPJS," ucapnya.

DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, jumlah sementara pekerja dari dua perusahaan eks mitra Pemprov DKI Jakarta‎ saat mengelola TPST Bantar Gebang yang telah mendaftar sebagai PHL jumlahnya mencapai 465 orang.

"Data awalnya 381 kemudian bertambah karena kami melakukan pendataan ulang menjadi 465," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1780 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1163 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1044 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1018 personTP Moan Simanjuntak